Jumat, 10 Juni 2011

PERILAKU UMUM PARA PELAKU POLIGAMI YANG BUKAN MENGHARAPKAN RIDHO ALLAH SEMATA-MATA

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Dari Urwah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata: Wahai anak saudara perempuanku, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak mengistimewakan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam pembagian giliran tinggalnya bersama kami. Pada siang hari beliau berkeliling pada kami semua dan menghampiri setiap istri tanpa menyentuhnya hingga beliau sampai pada istri yang menjadi gilirannya, lalu beliau bermalam padanya. (Riwayat Ahmad dan Abu Dawud, dan lafadznya menurut Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim)
Baca ulang hadits diatas dan perhatikan bagaimana baiknya nabi Muhammad memperlakukan istri-istrinya. Jika anda pelaku poligami maka jangan hanya bisa meniru poligami yang dilakukan nabi, tetapi tirulah juga bagaimana akhlak baik nabi. Jangan menjadi golongan orang-orang yang hanya gemar mencari-cari alasan untuk membela diri sendiri.

Poligami dalam ajaran islam memiliki hukum asal “Mubah”. Sebagaimana hukum asal makan yakni “Mubah”. Ajaran islam membolehkan poligami dengan syarat bercermin kepada Rasulullah yakni bersikap adil pada setiap istri. Apakah suami juga harus adil untuk rasa cinta? Berdasarkan pendapat kebanyakan ulama, seorang suami tidak memiliki kewajiban bersikap adil dalam rasa cinta. Siapapun tidak akan mampu adil dalam perkara perasaan cinta dan Allah maha mengetahui. Nabi Muhammad yang mulia, juga tidak mampu membagi rasa cinta pada para istrinya dengan sama rata. Sebagaimana yang pernah Nabi sabdakan bahwa wanita yang paling dia cintai adalah Aisyah. Hal ini manusiawi dan bukanlah sebuah keburukan.

Diakui atau tidak, poligami karena dorongan syahwat banyak sekali terjadi pada kebanyakan laki-laki. Para pelaku poligami karena dorongan syahwat, pada umumnya adalah laki-laki yang memiliki cara berpikir pendek atau singkat dilengkapi dengan tabiat tidak bertanggung jawab dan berakhlak buruk. Ingat!! Saya berkata pada umumnya.

Mereka kurang berpikir panjang ke depan mengenai apa saja akibat atau dampak yang akan terjadi dikemudian hari, tentunya akibat atau dampak yang dipikirkan seharusnya bukan hanya bagi diri sendiri tetapi bagi banyak pihak, seperti dampak terhadap para istri, anak-anak maupun keluarga besar. Jika saja para pelaku poligami merupakan manusia yang berpikiran panjang ke depan, maka ia akan berpikir dan menimbang-nimbang mengenai dampak yang akan muncul dari setiap keputusannya, bahkan pastinya dia akan berfikir dan menimbang-nimbang sampai pada dampak yang akan muncul di akhirat kelak.

Para pelaku poligami yang bijaksana dan bertanggung jawab, sebelum memutuskan menjalani poligami tentu akan memikirkan dengan baik mengenai masalah financial, tempat tinggal, pangan, sandang, biaya pendidikan bagi anak-anak, sampai dampak psikologis bagi anak-anak dan para istri, dan tentunya yang tidak kalah penting untuk dipikirkan adalah masalah ranjang.

“SUDUT PANDANG” mendapati kesalahan dalam cara berpikir sebagian laki-laki. Sebagian laki-laki berpendapat bahwa perempuan hanyalah tempat untuk menyalurkan syahwat dan perempuan cenderung tidak mempermasalahkan urusan syahwat. Banyak pula laki-laki yang berpikir bahwa hanya golongan laki-laki yang memiliki syahwat menggelora. Apakah para pembaca pernah mengetahui bahwa pada zaman jahiliyah ada banyak perempuan yang melakukan poliandri? Saya yakin anda mengetahuinya. Inilah salah satu bukti bahwa sebagian perempuan juga ingin memiliki banyak suami sebagaimana yang terjadi pada sebagian kaum laki-laki yang ingin memiliki banyak istri, hanya saja mengenai poliandri, ajaran Islam tidak membolehkan dengan menetapkan hukum “Haram”.

Mari kita telisik lagi, apakah para pembaca mengetahui bahwa seorang pelacur bisa melayani sepuluh pelanggan dalam sehari bahkan mampu lebih dari itu? Taukah anda bahwa perempuan pelacur tanpa meminum penambah stamina atau obat kuat, mampu melayani 3 sampai 5 pelanggan disaat bersamaan dan semua pelanggannya merasa puas dengan pelayanannya? Inilah bukti bahwa perempuan juga memiliki keinginan seksual yang tidak kalah dengan laki-laki. Perempuan diciptakan juga memiliki syahwat untuk disalurkan, hanya saja kebanyakan perempuan merasa malu atau menganggap tabu membicarakan urusan ranjang.

Banyak laki-laki yang tidak mengetahui bahwa bila perempuan mendapatkan masalah dalam urusan syahwatnya yakni tidak dipenuhi atau tidak terpuaskan, maka hal ini akan membawa dampak negative bagi perasaan, perilaku dan kehidupan sehari-hari perempuan. Sebenarnya keadaan perempuan sama saja dengan laki-laki. Perempuan akan merasa resah, kurang konsentrasi, lebih emosional dan mudah tersinggung bila syahwatnya tidak tersalurkan atau tidak terpuaskan. Maka dari itu Nabi Muhammad pun juga begitu memperhatikan masalah ini terhadap para istrinya. Dalam hal melakukan hubungan suami istri, nabi juga telah memberikan nasihat-nasihat kepada laki-laki muslim sebelum bersenang-senang dengan istri. Berdasarkan penelitian, benar apa yang disabdakan Nabi Muhammad dan bila nasihat nabi diterapkan maka perempuan lebih terpuaskan saat berhubungan suami istri.

Berdasarkan kenyataan tersebut pelaku poligami yang bertanggung jawab terhadap dunia dan akhiratnya tentu tidak akan membiarkan salah satu istrinya tersiksa menahan syahwatnya atau membiarkan salah satu istrinya menyalurkan syahwat dengan cara yang salah. “SUDUT PANDANG” mendapatkan sebuah kenyataan menyedihkan bahwa ada istri-istri yang melakukan masturbasi pada diri mereka sendiri untuk menyalurkan syahwatnya. Hal itu disebabkan suami mereka yang tidak mengerti apabila si istri tidak merasa puas atau sedang memendam syahwatnya. Kebanyakan istri memilih diam atau berpura-pura puas untuk menyenangkan hati suami.

Lebih mencengangkan lagi di era modern seperti saat ini, ketika saya mengetahui ada banyak pula istri yang mendapat kepuasan seksual dari teman laki-laki di kantornya, dari laki-laki yang di kenal di jejaring social, dari teman akrab suaminya, bahkan mendapatkan kepuasan seksual dari saudara suaminya. Saya sangat serius dengan apa yang saya sampaikan ini, karena hal ini sungguh-sungguh banyak terjadi bahkan istri yang berbusana muslimah menutup aurat juga tidak bisa mengelak bila syaithan telah berkuasa dalam dirinya. Berhati-hatilah mengenai masalah yang mungkin menurut anda kecil ini. Sikap diamnya seorang istri terhadap masalah hubungan intim, belum tentu menandakan segalanya baik-baik saja sesuai bayangan anda. Jangan lalaikan pula kebutuhan istri yang satu ini.

Dan bagi kaum perempuan yang telah menjadi istri dan membaca tulisan ini, bertaqwalah kepada Allah. Sampaikan dengan baik kepada suami keinginan atau masalah anda mengenai hubungan intim. Meskipun anda merasa malu tetapi membicarakan dengan suami lebih baik, daripada terjerumus dalam dosa yang anda sembunyikan dari suami. Ingatlah bahwa tidak akan selamanya anda hidup di dunia ini, ingatlah bahwa perempuan banyak yang menjadi penghuni neraka dan jangan biarkan diri anda termasuk ke dalam golongan ahli neraka. Perzinaan yang dilakukan laki-laki atau perempuan pasti akan mendatangkan azab pedih. Hidup anda akan dipenuhi kesulitan dan kesengsaraan, masalah akan datang silih berganti membuat hati anda tidak tenang dan tidak bahagia. Zina juga akan membawa kemiskinan dan membawa kehidupan yang tidak sejahtera. Uang yang diperoleh selalu habis tak tentu arah bagai rezeki yang tidak berkah. Hidup di dunia dan di akhirat tidak akan bahagia jika terjerumus dalam perzinaan kecuali bila kita memiliki kesempatan untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh. Tetapi jika pertaubatan tidak disegerakan, jangan terlalu percaya diri umur kita akan panjang karena boleh jadi lima menit lagi nyawa anda akan terlepas.

Para laki-laki pelaku poligami yang bertanggung jawab di dunia dan akhirat tentu tidak akan melalaikan kehidupan dan pendidikan setiap anak-anak dan istrinya, serta sudah seharusnya mereka pandai mengukur kemampuan diri sendiri. Ingatlah bahwa salah satu tugas suami adalah mendidik istri dan anak. Pasti anda mngetahui bahwa dalam ajaran islam, seorang pemimpin rumah tangga memiliki kewajiban untuk menyelamatkan semua anggota keluarga dari panasnya api neraka.

Lalu apakah nabi Muhammad menempatkan para istrinya dalam satu tempat tinggal? Tentu saja jawabannya tidak. Para istri nabi Muhammad berada di tempat tinggal terpisah bahkan masak pun ditempat tinggal masing-masing. Mungkin pembaca pernah membaca sebuah hadist shahih yang menceritakan
“Salah satu istri Nabi Muhammad (sebut saja Fulanah A) datang ke tempat tinggal istri Nabi Muhammad yang lain dengan membawa makanan untuk Nabi yang saat itu Nabi Muhammad sedang melaksanakan gilirannya di tempat tinggal istri yang lain (sebut saja Fulanah B), kemudian karena cemburu maka fulanah B membanting bejana milik fulanah A tersebut.”
Dan hadist lain berdasarkan kesaksian salah satu pelayan yang bekerja di tempat tinggal salah satu istri Nabi, ia menceritakan bahwa tidak jarang salah satu istri Nabi Muhammad tersebut tertidur saat menunggu masakannya matang (perlu diketahui bahwa ini adalah kewajaran yang terjadi pada sebagian perempuan)
Hadits-hadits tersebut menunjukan bahwa para istri Nabi Muhammad tidak memasak di satu dapur yang sama. Walaupun mungkin saat peristiwa atau acara tertentu para istri Nabi bersama-sama menyiapkan hidangan. Bahkan ada masanya para istri Rasulullah memiliki pelayan masing-masing yang membantu pekerjaan rumah mereka. Bagaimana dengan pembagian waktu? Nabi Muhammad membagi waktu atau jatah giliran terhadap para istrinya dengan adil. Seperti itulah Nabi Muhammad mencontohkan pada umat muslim untuk berperilaku adil terhadap para istri dalam rumah tangga poligami. Nabi Muhammad berusaha menjaga hati setiap istrinya agar tidak tersinggung atau tersakiti. Nabi Muhammad tidak menggabungkan istri-istrinya dalam satu rumah dan satu dapur, sehingga potensi konflik yang terjadi tanpa sepengetahuannya dapat diminimalisir.

“SUDUT PANDANG” menyarankan kepada pembaca yang telah melakukan poligami, untuk melaksanakan kewajiban anda sebaik-baiknya. Ukurlah dengan tepat kemampuan anda sebagai imam dalam menangani segalanya dalam rumah tangga. Jangan sakiti hati salah satu istri anda, bukankah anda tau bahwa menyakiti hati orang lain adalah dosa, terlebih lagi istri seharusnya adalah orang yang paling dekat dengan anda. Janganlah berbuat aniaya kepada istri-istri anda, baik pada salah satunya maupun pada semuanya. Suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami. berbuatlah seadil-adilnya, didiklah para istri dan anak-anak anda dengan baik, pastikan tidak ada istri yang gemar menyakiti yang lain atau dengki kepada istri yang lain. Bijaksanalah saat terjadi konfik dan jangan melihat kebenaran hanya sekedar dari rayuan salah satu istri anda, sehingga menjadikan anda tidak berbuat adil kepada istri yang lainnya. Perhatiakanlah dengan baik dan pastikan semua istri anda rukun dan bukan sekedar berpura-pura rukun saat dihadapan anda. Apabila selama ini anda telah lalai terhadap kewajiban, apakah anda lupa dengan kewajiban-kewajiban anda? Atau apa mungkin anda tidak peduli dengan kewajiban-kewajiban anda yang akan dipertanggung jawabkan disisi Allah kelak? Atau apakah anda tidak takut kepada Allah yang maha berat siksaannya?

Bukan hanya itu, “SUDUT PANDANG” juga mendapatkan banyak para pelaku poligami karena dorongan syahwat merupakan laki-laki yang kurang bersyukur terhadap nikmat Allah dan cenderung senang melihat kekurangan istri maupun mencari-cari kekurangan istri. Mereka juga merupakan laki-laki yang tidak menahan pandangannya sehingga mudah terjerat bisikan nafsu dari syaithan. Dikarenakan laki-laki tersebut tidak menahan pandangannya, maka mudah terjerat fitnah/cobaan dunia yang terbesar sepeninggal nabi Muhammad yaitu fitnah berupa wanita. Dan akhirnya mengakibatkan seorang laki-laki lebih cenderung mengikuti nafsu dunia daripada memikirkan akhiratnya.
Mungkin saja mereka lupa atau tidak mengetahui atau mungkin saja mereka menganggap remeh perintah Allah dalam surah An Nuur ayat 30 yakni,
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."


“SUDUT PANDANG” juga melihat kebanyakan para pelaku poligami karena dorongan syahwat, cenderung memiliki rasa ketauhidan yang rendah. Mereka menganggap remeh tugas laki-laki sebagai pemimpin dalam rumah tangga, mulai dari masalah nafkah, mendidik anak serta istri agar beragama dengan baik sesuai ajaran Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sampai meremehkan tugas untuk menyelamatkan setiap anggota keluarganya dari api neraka. Karena ketauhidan yang rendah inilah mereka yang lalai sering kali menganggap kecil siksaan Allah sehingga hati, pikiran bahkan mulut mereka mengucapkan kalimat-kalimat berikut:
1. Yang penting saya senang!
2. Tidak usah banyak berpikir, jika berdosa nanti bisa bertaubat!
3. Saya adalah nakoda, jadi terserah saya kapal akan dibawa kemana!
4. Dan ucapan lain sejenisnya.
Jangan terlalu percaya diri umur kita akan panjang. Jangan terlalu percaya diri ada waktu bagi kita untuk bertaubat di waktu yang akan datang. Siapa yang bisa menjamin kita masih akan menghirup nafas esok hari? Kehidupan dan kematian kita satu menit yang akan datang, hanya Allah yang paling mengetahui.

Banyak laki-laki yang lupa bahkan tidak mengetahui sabda Rasulullah berikut ini:
dari jalan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إن الله سائل كل راع عما استرعاه أحفظ ذلك أم ضيع ؟ حتى يسأل الرجل عن أهل بيته.
“Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin tentang apa yang dipimpinnya, apakah ia pelihara ataukah ia sia-siakan, hingga ia bertanya kepada laki-laki tentang keluarganya”. (HR. an-Nasa’i)

Poligami tidak terlarang dan berlaku pula syarat-syaratnya dalam ajaran islam.

“ … Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa' ayat 3)

An Nisaa’ ayat 3 diatas merupakan ayat muhkamat yang jelas/terang, dimana setiap orang yang berakal sehat insya Allah mengetahui maksudnya. Dari ayat tersebut dapat kita ketahui batasan jumlah istri yang diperbolehkan maksimal 4 orang, dan berlaku adil menjadi syarat dalam berpoligami. Berlaku adil yang bagaimana? Yakni adil terhadap para istri dalam segala hal yang bersifat lahiriyah dan adil dalam menegakan kebenaran apabila terjadi konflik diantara para istri.


Tidak semua sabahat nabi melakukan poligami. Begitu pula para ulama besar yang shalih tidak semuanya melakukan poligami, itu dikarenakan rasa takut yang besar kepada Allah bila dikemudian hari tidak berlaku adil, sebagaimana firman Allah “… jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja …”. Mereka juga memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap dunia dan akhirat setiap anak-anak dan istrinya. Namun bukan berarti para sahabat dan ulama shalih yang melakukan poligami tidak memiliki rasa takut yang besar kepada Allah, dan bukan berarti pula mereka tidak memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap keluarganya, insya Allah mereka sudah memiliki alasan kuat, sudah memikirkan dengan panjang dan menimbang-nimbang kemampuan diri, wallahu ta’ala ’alam.

Ketahuilah para pembaca, perlakuan anda terhadap istri menjadi cermin kadar keimanan diri anda sendiri, sebagaimana Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam;

أكمل المؤمن إيمانا أحسنهم خلقا و خياركم خياركم لنساءهم (الترمذي عن ابي هريرة)

(Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar