Jumat, 10 Juni 2011

POLIGAMI TERBAGI DUA JENIS

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Dari Urwah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata: Wahai anak saudara perempuanku, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak mengistimewakan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam pembagian giliran tinggalnya bersama kami. Pada siang hari beliau berkeliling pada kami semua dan menghampiri setiap istri tanpa menyentuhnya hingga beliau sampai pada istri yang menjadi gilirannya, lalu beliau bermalam padanya. (Riwayat Ahmad dan Abu Dawud, dan lafadznya menurut Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim)
Baca ulang hadits diatas dan perhatikan bagaimana baiknya nabi Muhammad memperlakukan istri-istrinya. Jika anda pelaku poligami maka jangan hanya bisa meniru poligami yang dilakukan nabi, tetapi tirulah juga bagaimana akhlak baik nabi. Jangan menjadi golongan orang-orang yang hanya gemar mencari-cari alasan untuk membela diri sendiri.

“SUDUT PANDANG” kali ini akan mengajak anda para pembaca untuk melirik masalah poligami. Poligami merupakan bahasan yang kerap kali dibuntuti adu argumen, jika berbicara mengenai poligami tentu kita akan selalu mendapatkan pihak yang pro dan pihak yang kontra. Meskipun demikian, saya bukan ingin memancing dua pihak yang bertolak belakang untuk berdebat tetapi saya mengajak pembaca meluangkan waktu merenung dan melihat diri kita masing-masing.

Poligami… Praktik ini sudah dikenal dan dilakukan sejak dahulu kala. Poligami sejak dulu bukan hanya dilakukan oleh kebanyakan raja-raja di seluruh dunia atau dilakukan oleh para bangsawan dan orang kaya saja, tetapi pada zaman dulu kalangan orang biasa pun juga ada yang melakukannya. Banyak orang yang berpikir bahwa poligami bersumber dari ajaran islam, padahal jauh sebelum ajaran islam datang, praktik poligami sudah menjamur.

Di dalam kitab tiga agama samawi yakni Yahudi, Nasrani dan Islam terdapat kisah nabi Ibrahim/Abraham yang memiliki dua istri. Tiga agama samawi tersebut yang disampaikan oleh nabi Musa, nabi Isa dan Nabi Muhammad, semuanya lahir atau bermula di daerah timur tengah. Dari sana kita dapat mengetahui bahwa jauh sebelum ajaran Islam datang dan disampaikan oleh nabi Muhammad, praktik poligami sudah terlebih dahulu ada di daerah timur tengah. Fakta lain dapat kita lihat dari para raja zaman dulu di negeri tirai bambu, para raja zaman dulu di negeri ginseng dan tak perlu melihat jauh yakni raja-raja zaman dulu di negeri kita sendiri.

Praktik poligami sebelum datangnya ajaran islam sangat mengerikan tanpa aturan dan cenderung menyusahkan kaum perempuan. Laki-laki bebas memiliki istri dengan jumlah yang mereka sukai, jika ingin memiliki istri 30 orang sekaligus juga tidak masalah. Laki-laki juga bebas memperlakukan istri sesuai dengan keinginan mereka, menganiaya dan menelantarkan bukanlah perbuatan terlarang.

Ajaran islam hadir dan menyampaikan aturan jelas dan tegas yang mengatur masalah poligami, mulai dari mengatur batasan jumlah sampai hak-hak istri dan kewajiban-kewajiban laki-laki yang melakukan poligami. Ajaran islam datang dan mengangkat kehormatan perempuan serta melindungi hak-hak perempuan agar laki-laki tidak berkehendak sesuka hati. Lalu atas dasar darimana sebagian orang menuduh Islam sebagai sumber dari praktik poligami !

Ajaran islam lurus yang sesuai dengan penyampaian nabi Muhammad, tidak memboleh poligami lebih dari 4 istri sekaligus, tidak membolehkan kawin kontrak, tidak membolehkan menganiaya istri, tidak membolehkan menelantarkan istri, tidak membolehkan berakhlak buruk terhadap istri meski suami adalah pemimpin dalam rumah tangga, dan ajaran islam juga tidak membolehkan perselingkuhan atau perzinaan, bahkan ajaran islam juga melarang penganutnya yang beriman untuk memandangi dan berbicara mesra kepada selain pasangannya yang telah sah terikat dalam perjanjian suci pernikahan. Bila anda menemukan seorang penganut ajaran islam tetapi dia melakukan salah satu larangan tersebut, maka bukan ajaran islam yang salah namun orang tersebutlah yang salah.

Berdasarkan kaca mata “SUDUT PANDANG”, terdapat dua jenis poligami yang terjadi dalam kehidupan masyarakat umum:
1. Poligami dengan inti keikhlasan
2. Poligami dengan inti syahwat
Deal or no deal-nya anda dengan penggolongan yang saya utarakan, itu semua terserah anda. Setiap orang memiliki pendapat sendiri, bukan?

POLIGAMI DENGAN INTI KEIKHLASAN
Keikhlasan yang dimaksud disini adalah melakukan atau melaksanakan poligami hanya karena mengharapkan ridho Allah. Bagaimana dengan Nabi Muhammad? Tidak perlu dipertanyakan lagi mengenai keikhlasan Nabi Muhammad sebab dia adalah manusia sempurna yang memiliki keikhlasan paling mulia, sangat tidak pantas bila kita yang hanya manusia biasa mencoba membandingkan diri dengan rasulullah. Atas bimbingan Allah, Nabi Muhammad mengetahui dengan baik hal-hal apa saja yang banyak membawa kebaikan dan apa saja yang sekiranya membawa keburukan.

Sedangkan keikhlasan manusia biasa yang hanya mengharapkan ridho Allah ketika memutuskan melakukan poligami, contohnya sebagai berikut:
* Seorang suami yang masih perkasa tetapi memiliki istri yang mengalami masalah gangguan seksual, sehingga si istri tidak mampu lagi menjadi tempat menyalurkan kebutuhan biologis, maka poligami sangat tepat untuk dijadikan solusi dengan niat menjaga diri dari perbuatan haram tentunya dengan hanya mengharapkan ridho Allah.
* Seorang suami yang ingin memiliki belasan atau puluhan anak generasi islam maka dia memperistri 4 perempuan dengan niat hanya mengharap ridho Allah.
* Seorang suami yang ingin menolong janda shalehah yang miskin beserta anak-anaknya yang masih kecil atau menolong perempuan cacat, dengan niat hanya mengharapkan ridho dari Allah.
*Dan berbagai awal permasalahan lainnya

Berikut ini adalah beberapa perilaku yang biasanya terdapat pada laki-laki pelaku poligami dengan inti keikhlasan yang hanya mengharapkan ridho Allah saja:
1. Bila seorang laki-laki muslim melakukan poligami (apapun awal permasalahannya) dan dia sungguh-sungguh mengharapkan ridho Allah, sudah pasti laki-laki tersebut akan memilih istri-istri bukan sekedar dari penampilan fisik atau sekedar takluk dengan rayuan maut mulut perempuan. Beruntung bila mendapatkan yang indah pemahaman agamanya, disertai indah batinnya dan indah juga lahirnya.
2. Sudah pasti laki-laki tersebut telah berpikir matang dan mengukur kemampuan serta memastikan dirinya mampu berlaku adil dan mampu bertanggung jawab atas para istri dan anak-anak yang dipimpinnya.
3. Laki-laki yang sungguh-sungguh mengharapkan ridho Allah tentu mengetahui bahwa istri-istrinya adalah ibu-ibu bagi anak-anak penerus generasi islam sehingga istri-istri yang dipilih harus mampu menjadi pendidik dan teladan bagi anak-anaknya, terlepas dari status janda maupun perawan.
4. Laki-laki muslim yang sungguh-sungguh mengharapkan ridho Allah pasti akan menyeleksi dengan cermat perempuan-perempuan yang baik akhlaknya, yang baik pengetahuan agamanya, yang baik pula implementasi pengetahuan agamanya bukan sekedar lulusan madrasah X atau pesantren X tetapi less action.
5. Laki-laki muslim tersebut pastinya akan memilih perempuan-perempuan shalehah yang pandai menjaga kehormatan dan dirinya. Bukan memperistri perempuan sembarangan yang diam saja bila dicolek-colek laki-laki yang bukan mahramnya, tersenyum-senyum bila diganggu laki-laki yang bukan mahramnya,ber gembira bila disawer, gemar mempertontonkan auratnya seperti rambut, kaki, leher, lengan atau aurat lainnya, dan bukan memperistri perempuan yang memiliki hobi berkeliaran keluar rumah tanpa mahram.
Semua itu dilakukan agar tercapai rumah tangga poligami yang sakinah mawaddah dan rahmah. Dalam tulisan yang lain insya Allah “SUDUT PANDANG” akan menyampaikan beberapa ciri-ciri istri berakhlak baik dalam rumah tangga poligami.

POLIGAMI DENGAN INTI SYAHWAT
Contoh sebelumnya berbeda dengan contoh kedua yang akan disampaikan ini, contoh yang ini umum terjadi :
a. Seorang suami tertarik dengan kecantikan dan kemudaan seorang janda yang memikat kemudian berdalih untuk menolong, maka ini termasuk udang dibalik bakwan dan dilakukan bukan karena mengharapkan ridho Allah semata-mata.

b. Si Y melakukan poligami dikarenakan setiap kali mengikuti ta’lim, dia berjumpa dan memandangi seorang jama’ah wanita yang menggetarkan hatinya. Kejadian seperti itu juga sering terjadi di tempat kerja, di pasar sampai di jejaring social dan dimana pun selama ada ruang bagi syaithan untuk melepaskan anak panahnya.

c. Seorang suami yang dahulunya tidak mensyaratkan kriteria terbaik dalam memilih istri atau akrab kita dengar “Yang penting cinta” dan suami-suami yang dahulunya salah pergaulan, biasanya setelah menikah baru menyadari bahwa perempuan yang mendampinginya bukanlah perempuan yang layak dijadikan istri dan bukan perempuan yang pantas menjadi pendidik dan teladan bagi anak-anak sehingga timbul keinginan untuk melakukan poligami.

Bila suami tersebut melakukan poligami demi kemashlahatan rumah tangga, kemashlahatan anak-anak dan kemashlahatan diri sendiri dengan memperistri perempuan shalehah yang sanggup menjadi istri sekaligus ibu yang baik karena mengharap ridho Allah maka ini termasuk kebaikan. Tetapi jika suami tersebut melakukan poligami lalu memperistri perempuan hanya karena dorongan nafsu, tentu perbuatan ini sama saja dengan perbuatannya yang dahulu. Dan bisa jadi kehidupannya akan semakin rumit serta jauh dari kebahagiaan sebab dia menjalani kehidupan rumah tangga poligami dengan dua perempuan yang agama dan akhlaknya sama-sama buruk.

d. Dan berbagai contoh lainnya.

Syaithan telah berhasil membisikan nafsu kepada para laki-laki pada contoh tersebut, karena mereka membiarkan mata mereka liar terhadap wanita yang tidak halal bagi mereka. Syaithan juga menjadikan wanita yang tidak halal itu tampak sangat indah dibandingkan istri sebelumnya dan syaitan membesarkan segala kekurangan istri sebelumnya. Akhirnya terjadilah poligami yang niatnya bukan karena mengharapkan ridho Allah semata-mata.

Para pelaku poligami pada contoh kedua ini biasanya pendek berfikir, sedikit menimbang, kurang mengukur kemampuan dan menganggap remeh tanggung jawab dunia akhirat yang dipikul dipundaknya. Mereka berprinsip “ YANG PENTING SAYA SENANG!!”. Mereka sekedar menuruti hasratnya untuk memiliki, layaknya bocah kecil yang sangat menginginkan mainan mobil remote control.

Apakah poligami seperti contoh yang kedua tidak diperbolehkan? Tentu saja boleh dan tidak terlarang karena bisikan syaithan yang terlanjur membara di dalam hati harus segera dicarikan solusinya agar tidak semakin menjerat ke dalam dosa yang lebih besar lagi. Taukah anda bahwa sebenarnya solusi yang ditawarkan ada dua pilihan?

Solusi pertama adalah menyadari bahwa memandang wanita yang bukan mahram dan mengobrol mesra dengan wanita yang bukan mahram adalah perbuatan salah yang merupakan maksiat, lalu bertaubatlah kepada Allah dengan sungguh-sungguh, memilih untuk bersyukur atas segalanya yang telah anda miliki, bersabar atas kekurangan pasangan anda karena pasangan tersebut dahulunya merupakan pilihan anda sendiri, dan bersikaplah zuhud terhadap nafsu dunia. Jika solusi pertama yang dipilih maka tentu saja tidak akan terjadi poligami dan ini tidak sesuai dengan bahasan “SUDUT PANDANG” kali ini.

Dan solusi kedua adalah segera melaksanakan poligami agar yang ‘Tidak halal’ menjadi ’Halal’, daripada terus menerus memandang dan mengobrol mesra dengan wanita indah penggetar hati tetapi menyemai maksiat. Saya sering menemukan laki-laki yang memilih solusi kedua ini dan saya hafal kalimat yang sering mereka ucapkan yaitu “Daripada selingkuh lebih baik poligami !”. Saya ingin tertawa bila mendapati kalimat itu, pada realitasnya kalimat itu benar. Daripada selingkuh memang lebih baik poligami, terlebih lagi bila nafsu telah membara berkat bisikan syaithan.

Saya percaya para pembaca merupakan orang yang memiliki pengetahuan agama islam dengan baik, tentunya anda tau apa yang harus dilakukan seorang suami bila saat dia diluar rumah tanpa sengaja melihat wanita yang membangkitkan syahwatnya. Dalam hadist, Nabi Muhammad telah mengajarkan tentang apa yang harus dilakukan seorang suami bila mengalami kejadian tersebut. Segeralah temui istri anda lalu penuhilah hajat anda, itulah yang diajarkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada muslim yang bertaqwa dan istri tidak boleh menolak atau mengulur-ulur waktu terhadap hajat suaminya.

Namun bagaimanapun saya tetap akan coba mengingatkan anda yang belum melakukan poligami, tanpa bermaksud menjadi penentang poligami yang halal dalam ajaran islam, jawablah pertanyaan saya dengan menggunakan hati anda yang baik dan beriman, “ Tidak sadarkah anda bahwa dengan memilih solusi kedua, berarti anda dengan rela hati menuruti hawa nafsu? “.

Jadilah pribadi yang sabar dalam menjauhkan diri sendiri dari maksiat, cerdas dan bijaksanalah, karena anda sebagai laki-laki ditetapkan sebagai pemimpin bagi perempuan. Bukankah pemimpin yang baik adalah pemimpin yang berakhlak mulia, cerdas dan bijaksana? Janganlah bersikap seperti kaum perempuan yang memiliki kecenderungan bersikap atau memutuskan sesuatu didominasi oleh perasaan. Berpikirlah dengan jernih dan mintalah petunjuk Allah agar anda tidak mengalami penyesalan di dunia ataupun di akhirat. Tetapi semua keputusan kembali pada anda. Seperti memilih angkutan umum, kemanakah tujuan anda dan angkutan umum apa yang anda pilih, keputusan berada di tangan anda, jangan lupa “Resiko ditanggung penumpang”. Bila suatu hari terjadi ketidakadilan yang disadari atau tidak disadari, maupun bila suatu hari terjadi aniaya yang disadari atau tidak disadari terhadap salah satu istri anda, maka rasakanlah balasan yang pedih dari Allah.

Ketahuilah para pembaca, perlakuan anda terhadap istri menjadi cermin kadar keimanan diri anda sendiri, sebagaimana Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam;

أكمل المؤمن إيمانا أحسنهم خلقا و خياركم خياركم لنساءهم (الترمذي عن ابي هريرة)

(Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya)

Kita sebagai manusia yang dikaruniai akal tentu dapat mengintrospeksi diri masing-masing. Sudahkah ikhlas ketika memutuskan melakukan poligami atau sekedar dorongan nafsu yang berhasil dibisikan oleh syaithan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar